Senin, 25 November 2013

Sejarah Lahirnya PGRI

PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan.  Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan  Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1.    Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2.    Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3.    Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, guru, dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tulisan ini adalah Teks resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar PGRI, untuk dibaca pada upacara memperingati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, 25 November 2008

Minggu, 17 November 2013

9 Komponen Lembaga Pendidikan Ideal

Di tengah krisis kepercayaan dan keprihatinan yang melanda bangsa ini terhadap  satuan-satuan / lembaga-lembaga  pendidikan , dari mulai tingkat PAUD, Sekolah Dasar/Madrsah Ibtidaiyah,  Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sampai dengan Perguruan Tinggi, baik Negeri maupun lembaga pendidikan yang dikelola swasta, setidaknya masih ada yang memiliki kualitas yang baik.
Terlihatnya mutu pendidikan itu sesuai dengan harapan tidak serta merta terjadi tapi bisa kita rasakan beberapa tahun mendatang. Keterpurukan pendidikan yang saat ini banyak dikeluhkan berbagai pihak merupakan implikasi dari kebijakan – kebijakan beberapa tahun kebelakang.
Agar terwujudnya suatu lembaga pendidikan yang kondusif  dan berkualitas ada beberapa komponen yang harus dimiliki oleh lembaga/satuan pendidikan, di antaranya :
1.     Memiliki otonomi tanpa ada campur tangan politik dan kepentingan birokrasi.
2.     Memiliki kurikulum yang sesuai dengan taraf perkembangan anak didik, kebutuhan, dan karakter bangsa
3.     Memiliki pendidik yang professional sesuai dengan kompetensinya masing-masing
4.     Memilki tenaga kependidikan yang professional sebagai penunjang terselenggaranya pendidikan
5.     Memilki sarana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat satuan pendidikan
6.     Memiliki modal yang cukup tidak mengandalkan subsidi dari pemerintah
7.     Memiliki visi yang jelas yang dijabarkan oleh misi dan strategi untuk meraihnya, bukan hanya sebagai slogan teoritis
8.     Memiliki manajemen yang baik dengan kontrol yang intensif
9.     Memiliki kontrol yang jelas dan intensif terhadap penyelenggaraan pendidikan
Jika melihat  komponen di atas, lembaga pendidikan swastalah yang berpeluang besar untuk menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berkualitas, namun tidak menutup kemungkinan lembaga pendidikan milik pemerintah (sekolah negeri) pun dapat melakukannya.
Semoga bermanfaat.

Sabtu, 09 November 2013

PAHLAWAN NASIONAL DARI JAWA BARAT


No
Nama
SK Presiden

1
Dr. Koesoemah Atmadja, SH.
1898 - 1952
124 Tahun 1965
14 – 5 - 1965
2
Laksamana Laut R.E.Martadinata 1921-1966
220 Tahun 1966 7-10-1966
3
Raden Dewi Sartika
1884-1947
252Tahun 1966 1-2-1966
4
Sultan Ageng Titajasa
1631-1683
45/TK/1970
1-8-1970
5
K.H. Zainal Moestafa
1907-1944
064/TK/1972
6-11-1972
6
R. Otto Iskandardinata
1897-1945
088/TK/1973
6-11-1973
7
Prof. Mr. Iwa Kusuma Sumantri
( 1899 – 1971 )
073/TK/2002
6 – 11 - 2002
8
Maskoen Soemadiredja
( 1907 – 1986 )
089/TK/TH 2004
5-11-2004
9
Gatot Mangkoepradja
( 1896 - 1968 )
089/TK/TH 2004
  5-11-2004
10
Tirto Adhi Soeryo
085/TK/TH 2006
3-11-2006
11
KH. Noer Ali
085/TK/TH 2006
3-11-2006
12
KH. Abdul Halim
041/TK/TH 2008
6-11-2008

8 TIPE BELAJAR ANAK MENURUT GAGNE

Tipe belajar pada anak menurut Robert M. Gagne dibedakan menjadi 8 tipe, dimana masing-masing tipe tesebut saling berkaitan dan merupakan prasyarat bagi tipe selanjutnya.
Delapan tipe balajar anak tersebut adalah :
1. Signal Learning ( belajar isyarat)
2. Stimulus-Respon Learning (belajar stimulus-respon)
3. Chaining (rantai / merangkaikan)
4. Verbal Association (asosiasi verbal)
5. Discrimination Learning (belajar perbedaan)
6. Concept Learning (belajar konsep)
7. Rule Learning (belajar aturan)
8. Problem Solving (belajar memecahkan masalah)
Demikian ke-8 tipe belajar anak yang dikemukakan Gagne semoga bermanfaat dan bisa menjadi salah satu acuan bagi kita semua dalam mendidik anak.

Rabu, 06 November 2013

Jenis Publikasi Ilmiah Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya Dalam Penilaian Kinerja Guru

Dalam penentuan kenaikan pangkat dengan system angka kredit bagi guru, selain penilaian dalam proses kegiatan belajar mengajar dari perencanaan sampai akhir dari proses pembelajaran,  ada yang harus dipenuhi oleh seorang guru yaitu penilaian kinerja berkelanjutan yang salah satunya adalah berupa publikasi ilmiah.
Berikut ini adalah jenis publikasi ilmiah yang dapat diperhitungkan angka kreditnya.
1.       1. Presentasi pada forum ilmiah
a.       Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah
b.      Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
2.       2. Melaksanakan publikasi Ilmiah  hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.
a.       Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP.
b.      Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
c.       Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
d.      Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota.
e.      Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
f.        Membuat makalah  berupa  tinjauan  ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan,  disimpan di perpustakaan.
g.       Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
-          Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional
-          Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah).
h.      Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
-          Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi
-          Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak  terakreditasi/tingkat propvinsi.
-          Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya).
3.       3. Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru
a.       Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul:
-          Buku  pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
-          Buku  pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
-          Buku pelajaran dicetak oleh penerbit  tetapi belum ber-ISBN.
b.      Membuat modul/diktat  pembelajaran per semester:
-          Digunakan di tingkat  Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
-          Digunakan di tingkat  kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
-          Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat
c.       Membuat buku dalam bidang pendidikan:
-          Buku dalam bidang pendidikan  dicetak oleh penerbit  dan ber-ISBN.
-          Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit  tetapi  belum ber-ISBN.
d.      Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya.
e.      Membuat buku pedoman guru

Semoga bermanfaat