Definisi Pendidikan dan
Sistem Pendidikan
A.
Definisi
Pendidikan
Pengertian
pendidikan yang dikemukakan para ahli batasannya sangat beranekaragam. Perbedaan
tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang
menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
Berikut
ini beberapa pengertian pendidikan yang dapat menjadi rujukan bagi kita.
Pendidikan
dari segi bahasa dapat diartikan perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik;
dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan
(latihan-latihan dan sebagainya) badan, batin dan sebagainya (Poerwadarminta, 1991:150).
Pendidikan
dari segi istilah kita dapat merujuk kepada berbagai sumber yang diberikan para
ahli pedidikan. Dalam Undang-Undang sistem pendidikan Nasional (UU RI No. 20 th. 2003, pasal 1)
dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Menurut
M.J. Langeveld (1999) pendidikan
adalah memberi pertolongan secara sadar dan segaja kepada seorang anak (yang
belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan dalam arti dapat
berdiri dan bertanggung jawab susila atas segala tindakan-tindakannya menurut
pilihannya sendiri.
Ki Hajar Dewantoro mengatakan bahwa pendidikan
berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin,
karakter), fikiran (intellect) dan dan tumbuh anak yang antara satu
dan lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni
kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras.
John Dewey mewakili aliran filsafat
pendidikan modern merumuskan Education is all one growing; it has no end
beyond it self, pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan
pertumbuhan, pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya.
Noeng Muhadjir merumuskan pendidikan sebagai
upaya terprogram dari pendidik membantu subyek didik berkembang ketingkat yang
normatif lebih baik dengan cara baik dalam konteks positif (Muhadjir, 1993:6).
Zamroni memberikan definisi pendidikan
adalah suatu proses menanamkan dan mengembangkan pada diri peserta didik
pengetahuan tentang hidup, sikap dalam hidup agar kelak ia dapat membedakan
barang yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk, sehingga
kehadirannya ditengah-tengah masyarakat akan bermakna dan berfungsi secara optimal
(Zamroni, 2001:87)
Dari
pengertian tersebut dapat diketahui
bahwa pendidikan merupakan usaha atau proses yang ditujukan untuk membina
kualitas sumber daya manusia seutuhnya agar ia dapat melakukan perannya dalam
kehidupan secara fungsional dan optimal.
Istilah
pendidikan dalam Islam berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang
berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching
dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda
pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau
tatakrama yang sasarannya manusia. Walaupun belum ada kesepakatan di antara
para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah,
istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas.
Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi
Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam
inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang
harus dipahami secara bersama-sama.
Dari
pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses
pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat
dan negara sesuai dengan ajaran Islam. Rumusan ini sesuai dengan pendapat
Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses
bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan
bahan-bahan materi tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan
yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.
B.
Sistem
Pendidikan Nasional dan Pendidikan Islam di Indonesia
Pengertian
sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) yaitu
suatu kesatuan yang terdiri dari atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering
dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana
suatu model matematika seringkali bisa dibuat (Darmoyo, 2008).
Pengertian
sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan
Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Dalam
Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan
di Indonesia secara umum dikelola oleh dua lembaga kementrian yaitu Kementrian
Pendidikan dan Kementrian Agama. Hal ini sebenarnya kurang efektif mengingat
ada dualisme dalam pengembangan pendidikan walaupun secara teori ada koordinasi
antara dua kementrian tersebut namun tidak menutup kemungkinan ada dikotomi dan
perbedaan – perbedaan lain dalam kebijakan.
Dalam
pendidikan Islam Sistem pendidikan Islam dapat diartikan suatu kesatuan komponen yang terdiri dari
unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan
ajaran Islam.
Mengacu pada pengertian
sistem tersebut dalam kurikulum Kementrian Agama terdapat penambahan beban
belajar bagi siswa dengan adanya muatan
pendidikan Islam yang lebih dari lembaga pendidikan yang bernaung pada Kementrian
Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar