Senin, 02 Desember 2013

Sejarah Kaskus, The Largest Indonesian Community

KASKUS didirikan pada tanggal 6 November 1999 oleh tiga pemuda asal Indonesia yang sedang melanjutkan studi di Seattle, Amerika Serikat. Mulanya Andrew Darwis, Ronald, dan Budi membuat KASKUS untuk memenuhi tugas kuliah mereka. KASKUS sendiri bertujuan untuk mengobati kerinduan mahasiswa Indonesia di luar negeri akan Indonesia melalui berita-berita Indonesia yang diterjemahkan.
Di tahun 2006 KASKUS terpaksa berubah domain dari .com menjadi .us karena penyebaran virus Brontok yang menyerang situs-situs besar Indonesia termasuk KASKUS. Sejak saat itulah alamat situs KASKUS berubah menjadi kaskus.us, yang juga sekaligus mengartikan bahwa KASKUS adalah us atau kita.
Pada tahun 2008, Andrew Darwis dan Ken Dean Lawadinata memutuskan untuk mengelola KASKUS secara profesional. Situs KASKUS, personel &infrastuktur yang terkait akhirnya diboyong ke Indonesia pada tahun ini.
Di Indonesia, kantor KASKUS pertama berlokasi di daerah Mangga Besar, yang dibantu dengan 2 orang tenaga profesional. Dibawah naungan PT. Darta Media Indonesia, langkah pertama yang dilakukan KASKUS adalah melakukan rebranding. Mematuhi UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang berlaku dan mendorong perilaku berinternet sehat, KASKUS mengambil langkah serius untuk menutup dua forum kontroversial yaitu BB17 (Buka-Bukaan 17 Tahun) dan Fight Club. Langkah tersebut diapresiasi baik oleh pengguna internet Indonesia, hal ini ditandai dengan meningkat pesatnya member KASKUS hingga 300% dengan jumlah member sebanyak 1,2 juta.
Di tahun 2009, untuk mengimbangi kebutuhan akan hal ini, maka kantor KASKUS pindah ke daerah Melawai. Disini tenaga profesional KASKUS bertambah hingga lebih dari 60 orang.
Sejak tahun 2009, KASKUS menjadi pemain penting di ranah online Indonesia. KASKUS menerima banyak penghargaan diantaranya “The Best Innovation in Marketing” dan “The Best Market Driving Company” oleh Marketing Magazine, dan “The Greatest Brand of the Decade” (2009-2010) oleh Mark Plus Inc. KASKUS dengan bangga berada di peringkat 1 untuk kategori situs komunitas, dan merupakan situs lokal nomor 1 di Indonesia, menurut Alexa.
Tahun 2011 KASKUS memulai kemitraannya dengan Global Digital Prima, sebuah perusahaan Indonesia yang berfokus untuk mengembangkan industri digital dan konten lokal Indonesia. Kemitraan ini mendorong pertumbuhan KASKUS yang lebih besar lagi, baik dari sisi infrastuktur, tenaga profesional & jaringan bisnisnya dalam usaha menjadi situs nomor 1 di Indonesia serta pemain global online di dunia. Mengimbangi ekspansi, KASKUS pun memindahkan kantor utamanya ke Menara Palma di daerah Kuningan dan menamakannya KASKUS Playground.
Sebagai perusahaan yang besar karena penggunanya, KASKUS selalu berusaha untuk terus meningkatkan kenyamanan Kaskuser. Tanggal 26 Mei 2012 menjadi saksi perjalanan KASKUS dimana KASKUS kembali menggunakan alamat situs resmi kaskus.com dan kaskus.co.id, ini dilakukan untuk kembali memperkuat citra KASKUS sebagai situs yang bervisi global namun tetap memiliki identitas Indonesia.
Di tahun 2012 KASKUS juga meluncurkan versi baru KASKUS 2.0 dimana terjadi penyempurnaan pada tampilan, navigasi, fitur search, layanan Forum Jual Beli (FJB), serta menambah server untuk mengakomodir kebutuhan member KASKUS yang telah mencapai lebih dari 4,5 juta member.
Sumber

Minggu, 01 Desember 2013

Kompetensi Sosial Guru Indonesia

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008,  guru sekurang-kurangnya harus memiliki kompetensi untuk : 

1. berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat ;
Guru hendaknya kreatif mengoptimalkan kemampuan kinerja otak sebagai tempat menimbulkan kesan. Maka guru dituntut mampu menentukan kata-kata yang tepat  dalam memberi penjelasan pada siswa. Oleh karena itu, sebaiknya guru menyusun perkataan yang komunikatif serta santun untuk pembelajaran yang berkesan dan bermakna.


2. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi;
Dalam perkembangan globalisasi yang semakin meningkat, kebutuhan untuk menguasai teknologi komunikasi dan informasi sangat dibutuhkan, fasilitas internet bisa dijadikan sarana untuk berkomunikasi  dan mencari ilmu pengetahuan selain di kelas.


3. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik;
Adanya saling menghormati dan menghargai baik itu dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.


4. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dan memperhatikan aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Ketika guru tidak memiliki kemampuan pergaulan, maka pergaulannya akan menjadi kaku dan kurang bisa diterima oleh masyarakat.


5. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Seorang guru hendaknya benar-benar mengajar dari hati, tanpa adanya keterpaksaan, sehingga membuat siswa lebih nyaman dengan guru tersebut, selain itu seorang guru selalu berusaha untuk saling terbuka, membangun persaudaraan dimana disini guru bukan hanya berperan sebagai seseorang yang mengajar di kelas, tapi juga dapat berperan sebagai orang tua, kakak, teman ataupun sahabat. Hal ini akan mempengaruhi karakter dari siswa yang guru tersebut ajarkan, sehingga mereka akan lebih mudah menerima dan mengikuti apa yang guru tersebut sampaikan.  Guru juga harus memupuk semangat kebersamaan dengan adanya diskusi kelompok sehingga terbentuk ikatan emosional dengan teman-temannya 

Demikian uraian Kompetensi Sosial yang harus dimiliki guru, semoga bermanfaat .

Referensi 
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008

Kompetensi Profesional Guru Indonesia

Kompetensi Profesional guru berdasarkan Kompetensi Guru Nasional (Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007) : 

1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif

4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri 

Demikian uraian kompetensi profesional yang harus dimiliki guru, semoga bermanfaat .

Referensi 
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 16 tahun 2007

Kompetensi Kepribadian Guru Indonesia

Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, guru sekurang-kurangnya harus memiliki 5 kompetensi kepribadian, yaitu :

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Guru harus berhati-hati dalam bertindak dan bersikap. Segala sikap, tindakan, dan perilaku guru harus selalu memperhatikan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku di dalam masyarakat serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Guru merupakan teladan yang baik bagi anak didik atau bagi ma­syarakat sehingga guru harus  bisa  menjaga diri  dengan tetap mengedepankan pro­fesionalismenya dengan penuh amanah, arif, dan bijaksana.

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.

4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
Guru harus memiliki sikap bertanggungjawab. Sikap tanggung jawab ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam proses pembelajaran. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa.

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Memahami, menerapkan dan berperilaku sesuai kode etik profesi guru.

Demikian uraian kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru, semoga bermanfaat .

Referensi 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 16 tahun 2007
5.2.        

Kompetensi Pedagogik Guru Indonesia

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, guru sekurang-kurangnya harus memiliki 8 kompetensi pedagogik, yaitu:

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
Guru harus memiliki wawasan kependidikan yang luas dan dalam. Wawasan yang luas dan mendalam akan memudahkan guru dalam mengambil keputusan yang tepat untuk menentukan tindakan pendidikan. Keputusan yang tepat juga akan meminimalisasi kesalahan guru dalam menangani peserta didiknya. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai berbagai landasan/wawasan kependidikan seperti teori belajar dan prinsip-prinsip belajar.

2. Pemahaman terhadap peserta didik
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng­aktualisasikan kemampuannya di kelas.Pemahaman peserta didik yaitu memahami karakteristik peserta didik yang berubah kecakapan dan kepribadian. Setiap individu memiliki keunikan karena setiap individu mempunyai kecakapan dan kepribadian yang berbeda-beda. Oleh karena itu seyogyanya guru memperhatikan aspek kecakapan dan kepribadian peserta didik sebelum mengambil keputusan dalam pengelolaan pembelajaran.

3. Pengembangan kurikulum atau silabus
Guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal

4. Perancangan pembelajaran
Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.

5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Pelaksanaan pembelajaran adalah  proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran
Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk membantu memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi materi pembelajaran, dan variasi budaya. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengorganisir, menganalisis dan memilih informasi yang paling tepat dan berkaitan langsung dengan pembentukan kompetensi peserta didik serta tujuan pembelajaran.

7. Evaluasi hasil belajar
Guru harus mampu melakukan kegiat­an evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.  Evaluasi bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah ditetapkan.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Pengembangan peserta didik merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara antara lain: kegiatan  ekstrakulikuler, pengayaan dan remedial bagi peserta didik yang hasil belajarnya di bawah standar, dan kegiatan bimbingan konseling.

Demikian uraian Kompetensi Pedagogik yang harus dimiliki guru, semoga bermanfaat .

Referensi 
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008

4 Kompetensi Guru

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.  Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenar­nya; terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Kompetensi yang harus dimiliki guru menurut PP No. 74 tahun 2008 meliputi:
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Profesional
4. Kompetensi Sosial

Untuk lebih jelasnya mengenai 4 kompetensi tersebut diuraikan sebagai berikut : 
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber­kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual.
Kompetensi kepribadian  adalah  kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi teladan yang baik.
Kompetensi Profesional adalah kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam hal perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Menurut Glickman guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran. Oleh karena itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran dengan baik.
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar

Semoga bermanfaat.

Referensi 
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008

Senin, 25 November 2013

Sejarah Lahirnya PGRI

PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan.  Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan  Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1.    Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2.    Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3.    Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, guru, dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tulisan ini adalah Teks resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar PGRI, untuk dibaca pada upacara memperingati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, 25 November 2008

Minggu, 17 November 2013

9 Komponen Lembaga Pendidikan Ideal

Di tengah krisis kepercayaan dan keprihatinan yang melanda bangsa ini terhadap  satuan-satuan / lembaga-lembaga  pendidikan , dari mulai tingkat PAUD, Sekolah Dasar/Madrsah Ibtidaiyah,  Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sampai dengan Perguruan Tinggi, baik Negeri maupun lembaga pendidikan yang dikelola swasta, setidaknya masih ada yang memiliki kualitas yang baik.
Terlihatnya mutu pendidikan itu sesuai dengan harapan tidak serta merta terjadi tapi bisa kita rasakan beberapa tahun mendatang. Keterpurukan pendidikan yang saat ini banyak dikeluhkan berbagai pihak merupakan implikasi dari kebijakan – kebijakan beberapa tahun kebelakang.
Agar terwujudnya suatu lembaga pendidikan yang kondusif  dan berkualitas ada beberapa komponen yang harus dimiliki oleh lembaga/satuan pendidikan, di antaranya :
1.     Memiliki otonomi tanpa ada campur tangan politik dan kepentingan birokrasi.
2.     Memiliki kurikulum yang sesuai dengan taraf perkembangan anak didik, kebutuhan, dan karakter bangsa
3.     Memiliki pendidik yang professional sesuai dengan kompetensinya masing-masing
4.     Memilki tenaga kependidikan yang professional sebagai penunjang terselenggaranya pendidikan
5.     Memilki sarana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat satuan pendidikan
6.     Memiliki modal yang cukup tidak mengandalkan subsidi dari pemerintah
7.     Memiliki visi yang jelas yang dijabarkan oleh misi dan strategi untuk meraihnya, bukan hanya sebagai slogan teoritis
8.     Memiliki manajemen yang baik dengan kontrol yang intensif
9.     Memiliki kontrol yang jelas dan intensif terhadap penyelenggaraan pendidikan
Jika melihat  komponen di atas, lembaga pendidikan swastalah yang berpeluang besar untuk menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berkualitas, namun tidak menutup kemungkinan lembaga pendidikan milik pemerintah (sekolah negeri) pun dapat melakukannya.
Semoga bermanfaat.

Sabtu, 09 November 2013

PAHLAWAN NASIONAL DARI JAWA BARAT


No
Nama
SK Presiden

1
Dr. Koesoemah Atmadja, SH.
1898 - 1952
124 Tahun 1965
14 – 5 - 1965
2
Laksamana Laut R.E.Martadinata 1921-1966
220 Tahun 1966 7-10-1966
3
Raden Dewi Sartika
1884-1947
252Tahun 1966 1-2-1966
4
Sultan Ageng Titajasa
1631-1683
45/TK/1970
1-8-1970
5
K.H. Zainal Moestafa
1907-1944
064/TK/1972
6-11-1972
6
R. Otto Iskandardinata
1897-1945
088/TK/1973
6-11-1973
7
Prof. Mr. Iwa Kusuma Sumantri
( 1899 – 1971 )
073/TK/2002
6 – 11 - 2002
8
Maskoen Soemadiredja
( 1907 – 1986 )
089/TK/TH 2004
5-11-2004
9
Gatot Mangkoepradja
( 1896 - 1968 )
089/TK/TH 2004
  5-11-2004
10
Tirto Adhi Soeryo
085/TK/TH 2006
3-11-2006
11
KH. Noer Ali
085/TK/TH 2006
3-11-2006
12
KH. Abdul Halim
041/TK/TH 2008
6-11-2008

8 TIPE BELAJAR ANAK MENURUT GAGNE

Tipe belajar pada anak menurut Robert M. Gagne dibedakan menjadi 8 tipe, dimana masing-masing tipe tesebut saling berkaitan dan merupakan prasyarat bagi tipe selanjutnya.
Delapan tipe balajar anak tersebut adalah :
1. Signal Learning ( belajar isyarat)
2. Stimulus-Respon Learning (belajar stimulus-respon)
3. Chaining (rantai / merangkaikan)
4. Verbal Association (asosiasi verbal)
5. Discrimination Learning (belajar perbedaan)
6. Concept Learning (belajar konsep)
7. Rule Learning (belajar aturan)
8. Problem Solving (belajar memecahkan masalah)
Demikian ke-8 tipe belajar anak yang dikemukakan Gagne semoga bermanfaat dan bisa menjadi salah satu acuan bagi kita semua dalam mendidik anak.

Rabu, 06 November 2013

Jenis Publikasi Ilmiah Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya Dalam Penilaian Kinerja Guru

Dalam penentuan kenaikan pangkat dengan system angka kredit bagi guru, selain penilaian dalam proses kegiatan belajar mengajar dari perencanaan sampai akhir dari proses pembelajaran,  ada yang harus dipenuhi oleh seorang guru yaitu penilaian kinerja berkelanjutan yang salah satunya adalah berupa publikasi ilmiah.
Berikut ini adalah jenis publikasi ilmiah yang dapat diperhitungkan angka kreditnya.
1.       1. Presentasi pada forum ilmiah
a.       Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah
b.      Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
2.       2. Melaksanakan publikasi Ilmiah  hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.
a.       Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP.
b.      Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
c.       Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
d.      Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota.
e.      Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
f.        Membuat makalah  berupa  tinjauan  ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan,  disimpan di perpustakaan.
g.       Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
-          Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional
-          Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah).
h.      Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
-          Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi
-          Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak  terakreditasi/tingkat propvinsi.
-          Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya).
3.       3. Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru
a.       Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul:
-          Buku  pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
-          Buku  pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
-          Buku pelajaran dicetak oleh penerbit  tetapi belum ber-ISBN.
b.      Membuat modul/diktat  pembelajaran per semester:
-          Digunakan di tingkat  Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
-          Digunakan di tingkat  kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
-          Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat
c.       Membuat buku dalam bidang pendidikan:
-          Buku dalam bidang pendidikan  dicetak oleh penerbit  dan ber-ISBN.
-          Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit  tetapi  belum ber-ISBN.
d.      Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya.
e.      Membuat buku pedoman guru

Semoga bermanfaat

Minggu, 27 Oktober 2013

Daftar Propinsi di Indonesia tahun 2013 Beserta Ibukotanya

        Seiring dengan perubahan regulasi pemerintahan di Indonesia, ada beberapa perubahan pada tatanan pemerintahan daerah propinsi. tidak hanya adanya pemekaran propinsi juga  perubahan letak ibukotanya pada propinsi-propinsi tertentu di Indonesia . Berikut ini adalah daftar propinsi dan ibukotanya yang terbaru tahun 2013.

No
Propinsi
Ibukota

PULAU SUMATERA
1
NANGGRO ACEH DARUSALAM
BANDA ACEH
2
SUMATERA UTARA
MEDAN
3
SUMATERA BARAT
PADANG
4
SUMATERA SELATAN
PALEMBANG
5
RIAU
PEKANBARU
6
KEPULAUAN RIAU
TANJUNG PINANG
7
JAMBI
JAMBI
8
BENGKULU
BENGKULU
9
LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
10
BANGKA BELITUNG
PANGKAL PINANG

PULAU JAWA
11
BANTEN
SERANG
12
DKI JAKARTA
JAKARTA
13
JAWA BARAT
BANDUNG
14
JAWA TENGAH
SEMARANG
15
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
16
JAWA TIMUR
SURABAYA

PULAU NUSA TENGGARA DAN BALI
17
NUSA TENGGARA BARAT
MATARAM
18
NUSA TENGGARA TIMUR
KUPANG
19
BALI
DENPASAR

PULAU KALIMANTAN
20
KALIMANTAN BARAT
PONTIANAK
21
KALIMANTAN TENGAH
PALANGKARAYA
22
KALIMANTAN SELATAN
BANJARMASIN
23
KALIMANTAN TIMUR
SAMARINDA
24
KALIMANTAN UTARA
TANJUNG SELOR

PULAU SULAWESI
25
SULAWESI UTARA
MANADO
26
SULAWESI TENGAH
PALU
27
SULAWESI TENGGARA
KENDARI
28
SULAWESI SELATAN
MAKASAR
29
SULAWESI BARAT
MAMUJU
30
GORONTALO
GORONTALO

KEPULAUAN PAPUA DAN MALUKU
31
MALUKU UTARA
SOFIFI
32
MALUKU
AMBON
33
PAPUA
JAYAPURA
34
PAPUA BARAT
MANOKWARI

Semoga bermanfaat.